https://www.youtube.com/watch?v=19PqwfxGQkg
Untuk mengunduh data Landsat 8, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs web EarthExplorer atau situs web resmi USGS (United States Geological Survey) yang menawarkan data Landsat 8. Situs web EarthExplorer dapat diakses melalui tautan berikut: https://earthexplorer.usgs.gov/
2. Jika Anda belum memiliki akun, buat akun baru di situs tersebut. Jika Anda sudah memiliki akun, masuklah dengan menggunakan kredensial yang sesuai.
3. Setelah masuk, pilih area tertentu yang ingin Anda unduh datanya. Anda dapat memilih area menggunakan alat pencarian yang disediakan atau menggunakan koordinat geografis.
4. Setelah memilih area, Anda akan melihat jendela "Data Sets" di sisi kiri layar. Klik pada "Landsat Archive" untuk membuka submenu.
5. Di submenu "Landsat Archive", pilih "Landsat Collection" yang sesuai dengan kebutuhan Anda, misalnya "Landsat Collection 1 Level-1".
6. Pilih parameter lain yang ingin Anda tentukan, seperti tanggal, path/row, atau instrumen.
7. Setelah mengatur parameter, klik pada tombol "Results" di bagian kanan bawah jendela untuk menampilkan hasil pencarian.
8. Hasil pencarian akan menampilkan cuplikan citra Landsat 8 yang tersedia sesuai dengan parameter yang Anda tentukan. Pilih citra yang Anda inginkan dengan mencentang kotak di sampingnya.
9. Setelah memilih citra, klik pada tombol "Download" di bagian kanan bawah jendela.
10. Anda akan diarahkan ke halaman "Download Options". Pilih opsi yang sesuai, seperti format data, saluran, atau tipe produk. Jika Anda tidak yakin, Anda dapat memilih opsi default.
11. Setelah memilih opsi, klik pada tombol "Download" untuk memulai proses pengunduhan.
12. Tunggu hingga pengunduhan selesai. Ukuran file dan kecepatan unduhan dapat bervariasi tergantung pada ukuran dan koneksi internet Anda.
Itulah langkah-langkah umum untuk mengunduh data Landsat 8 melalui situs web EarthExplorer atau situs web resmi USGS. Harap diingat bahwa Anda perlu mengikuti syarat dan ketentuan penggunaan data Landsat yang berlaku.https://www.youtube.com/watch?v=19PqwfxGQkg
No comments:
Post a Comment